Jumat, 11 Februari 2011

INTERNET : Madu atau Racun ?


Bagi sebagian orang, mungkin internet sudah menjadi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka "online" dari pagi hingga malam hari. Terkadang sampai lupa makan dan tidur. Chatting, update status, posting blog, belanja online, baca berita, download video, dsb merupakan hal-hal yang biasa dilakukan ketika sedang online. Dari yang bermanfaat hingga yang berbau maksiat bisa dinikmati melalui internet. Tergantung niat dan kesempatan.

Belakangan ini internet berkembang sangat pesat. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pengguna internet di Indonesia tahun 2010 sudah mencapai 45 juta pengguna. Angka itu didapat dari pengakses internet di komputer dan ponsel. Padahal di tahun 1999, pengguna internet di tanah air baru mencapai 1 juta pengguna. Jadi bisa dibayangkan betapa besar lonjakannya.

Menurut Plt Dirjen Postel Muhammad Budi Setiawan, Indonesia menargetkan separuh penduduknya sudah memiliki akses internet pada 2015 nanti sesuai dengan misi World Summit on the Information Society (WSIS). Jadi kalau ada 240 juta penduduk Indonesia, maka ditargetkan 120 juta diantaranya sudah mengakses internet.



Perkembangan pengguna internet sebesar itu seharusnya membawa dampak positif bagi kemajuan bangsa karena internet bisa dimanfaatkan di berbagai bidang, diantaranya :

1. Bidang Ekonomi 
Internet bisa menjadi sarana promosi ampuh dari produk-produk yang kita tawarkan. Tak perlu uang banyak, hanya diperlukan sedikit kreativitas untuk mempromosikan barang-barang yang kita jual melalui website,blog, atau  melalui jejaring sosial yang sekarang lagi nge"trend".

2. Bidang Politik
Keberhasilan Barack Obama terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat salah satu penyebabnya karena internet. Tim sukses Obama memberanikan diri menjadikan internet terutama jejaring sosial sebagai media kampanye. Hasilnya terbukti manjur. Sekarang dia terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat pertama yang berasal dari kulit hitam.

3. Bidang Sosial
Jejaring sosial yang banyak digandrungi oleh para pemuda seperti Facebook, Twitter, Myspace, dsb belakangan ini membawa perubahan pola interaksi dalam masyarakat. Salah satunya dalam hal pencarian jodoh. Tidak sedikit kita mendengar bahwa ada sepasang manusia yang berkenalan melalui jejaring sosial kemudian menikah.




Masih banyak bidang lain yang bisa kita manfaatkan melalui internet, seperti di bidang budaya, pendidikan, keamanan, dsb. Tapi tak hanya itu, internet juga bisa menjadi racun bagi manusia terutama masalah pornografi. Maraknya pengguna internet diikuti pula dengan maraknya situs-situs porno yang semakin mudah diakses oleh semua kalangan. Tak hanya orang dewasa, anak-anak pun gemar membuka situs-situs tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius bagi orang tua, masyarakat, dan pemerintah.

Data yang dilaporkan oleh Nirtin Online Family 2010, mengungkapkan bahwa 96% anak-anak Indonesia pernah membuka konten negatif di internet dan 36% orang tua tidak tahu apa yang dibuka anaknya karena pengawasan yang minim, padahal anak-anak menghabiskan 64 jam untuk online setiap bulan. Laporan Norton Online Family 2010  ini dibuat berdasarkan penelitian yang dilakukan pada April 2010 oleh Leading Edge, sebuah firma riset pasar independen atas nama Symanctec Corporation. Norton Online Family Report 2010 melibatkan jajak atas 499 orang dewasa berusia di atas 18 tahun (termasuk 102 orang tua yang memiliki anak berusia 10-17 tahun dan 112 anak-anak berusia 10-17 tahun).



Bukan hanya masalah pornografi, masalah tindakan-tindakan kriminal melalui internet juga semakin marak terjadi. Menurut  RM Roy Suryo dalam Warta Ekonomi No. 9, 5 Maret 2001 h.12, kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi di Indonesia setidaknya ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu:

1. Pencurian Nomor Kredit.
Menurut Rommy Alkatiry (Wakil Kabid Informatika KADIN), penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain di internet merupakan kasus cybercrime terbesar yang berkaitan dengan dunia bisnis internet di Indonesia.Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain memang tidak rumit dan bisa dilakukan secara fisik atau on-line. Nama dan kartu kredit  orang lain yang diperoleh di berbagai tempat (restaurant, hotel, atau segala tempat yang melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit) dimasukkan di aplikasi pembelian barang di internet. 

2. Memasuki, Memodifikasi, atau merusak Homepage (Hacking)
Menurut John. S. Tumiwa pada umumnya tindakan hacker Indonesia belum separah aksi di luar negeri. Perilaku hacker Indonesia baru sebatas masuk ke suatu situs komputer orang lain yang ternyata rentan penyusupan dan memberitahukan kepada pemiliknya untuk berhati-hati. Di luar negeri hacker sudah memasuki sistem perbankan dan merusak data base bank.   

3. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.  
Modus yang paling sering terjadi adalah mengirim virus melalui e-mail. Menurut  RM Roy M. Suryo, di luar negeri kejahatan seperti ini sudah diberi hukuman yang cukup berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit diatasi karena peraturan yang ada belum menjangkaunya.

Begitulah gambaran dari dampak berkembangnya teknologi internet. Internet bisa menjadi madu, bisa juga menjadi racun. Tergantung niat dan kesempatan dari para pengguna internet. 

* Dalam rangka mengikuti lomba BHINNEKA BLOG COMPETITION 


Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...