Kamis, 06 Januari 2011

PRESTASI DAYA SAING INDONESIA DI DUNIA

Daya Saing Indonesia (Global Competitiveness Index, GCI) 2010-2011 meningkat signifikan dari peringkat 54 menjadi 44, di antara 144 negara. Indonesia menjadi negara berprestasi terbaik dengan naik 10 peringkat. 
 
Sebagaimana dikutip laman Vivanews.com, laporan itu diumumkan di Tianjing, China, Kamis, 9, September 2010, sebagai acara kick off pelaksanaan World Economic Forum Summer Davos yang dimulai 10-14 September 2010. GCI merupakan peringkat yang dilansir World Economic Forum, yang berkantor di Jenewa, Swiss. 
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan kenaikan peringkat ini disebabkan kondisi makroekonomi yang sehat, termasuk di saat krisis ekonomi tengah berlangsung. Keberhasilan ini membawa Indonesia naik 18 peringkat dari sisi kesehatan makroekonomi ke posisi 34 dunia.
Dengan demikian, peringkat daya saing Indonesia tahun ini unggul dari sejumlah negara, seperti Portugal (46), Italia (48), India (51), Afrika Selatan (54), Brazil (58), Turki (61), Rusia (63), Mexico (66), Mesir (81), Yunani (83), dan Argentina (87). Di tingkat ASEAN, Indonesia lebih baik dibanding peringkat Vietnam (59), Filipina (85), dan Kamboja (109). Namun, Indonesia berada di bawah Singapura (3), Malaysia (26), Brunei (28), dan Thailand (38). 
Mari menjelaskan utang publik tetap pada titik yang terkendali yaitu 31 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara tingkat tabungan meningkat 33 persen dari PDB. Selain itu, inflasi di tahun 2009 menurun menjadi 4,8 persen, setengah dari inflasi tahun 2008. "Ketika banyak negara mengalami defisit bujet, Indonesia berhasil mengatasi masalah tersebut dengan sangat baik," ujarnya. 
Terlebih, kata Mari, Indonesia telah mengalami banyak kemajuan di bidang pendidikan yang ditunjukkan dengan membaiknya angka Indonesia pada indikator yang berhubungan dengan pendidikan, sebagaimana diukur oleh GCI. "Reformasi birokrasi yang berlangsung di Indonesia juga telah berhasil. Reformasi birokrasi menyebabkan perbaikan regulasi birokrasi sehingga menyebabkan perbaikan iklim usaha," ujar Mari, yang juga salah seorang anggota Dewan Agenda Kompetisi Global WEF. 
Walau demikian, menurut Mari, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satu yang patut menjadi perhatian adalah kondisi infrastruktur Indonesia yang saat ini baru berada di posisi 82, jalan di posisi 84 dan ketersediaan pasokan listrik di posisi 97. Selain infrastruktur, hal lain yang juga harus diperhatikan adalah makin memburuknya kondisi kesehatan terutama yang berkaitan dengan tuberculosis (TBC), malaria dan tingginya angka kematian bayi yang merupakan yang tertinggi di dunia. "Hal terakhir yang perlu diperhatikan juga oleh Indonesia adalah tingkat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang masih tetap rendah (posisi 103). Apalagi jika dibandingkan dengan penggunaan internasional," ujarnya. 
Indeks daya saing global (GCI) didasarkan pada 12 pilar daya saing, yaitu institusi, infrastruktur, lingkungan makro ekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi.

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...